Monsterpro memberikan fasilitas E-SPR dan E-Kwitansi secara elektronik untuk pembayaran Uang Tanda Jadi yang dilakukan, E-SPR dan E-Kwitansi bukan bukti pembayaran asli
atas pembayaran uang Tanda Jadi pembeli , bukti pembayaran Asli akan diterbitkan oleh pihak developer atau penyedia jasa layanan yang akan dikirimkan melalui email kepada
pihak pembeli dan proses pengiriman ini terekam dalam Riwayat Transaksi pengguna yang dapat diakses melalui website atau aplikasi MonsterPro.
Untuk dokumen PPJB ( Pengikatan Perjanjian Jual Beli ) serta Kwitansi pembayaran cicilan uang muka atau Inhouse akan diberikan oleh pihak Developer kepada pembeli sesuai
dengan ketentuan yang berlaku melalui email pembeli dan terekam dalam riwayat transaksi aplikasi atau website, terkecuali Dokumen PPJB selalin melalui email, Dokumen Asli juga
akan dikirim melalui pos atau kurir ke alamat sesuai kartu identitas pembeli atau alamat pengiriman yang tercatat dalam aplikasi / website Monsterpro untuk ditandatangani “basah”
dan bermaterai secukupnya , kemudian dokumen tersebut dikirim kembali kepihak developer untuk diproses lebih lanjut dan apabila sudah selesai proses legalisasi nya maka
dokumen PPJB yang menjadi Hak Pembeli wajib dikirimkan pihak developer kepada pihak pembeli melaui pos atau kurir dan email ( softcopy ). Semua proses akan terekam dalam
riwayat transaksi Aplikasi atau Website MonsterPro.